PKK adalah Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Gerakan ini ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimulai dari unit terkecil, yakni keluarga.

Berikut informasi mengenai fungsi, peran, tugas, program, hingga kegiatan PKK.

Sebagai gerakan nasional di bawah naungan Menteri Dalam Negeri, PKK mempunyai sejumlah fungsi yang mencakup:

  1. Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat agar terlaksananya program-program pokok PKK
  2. Merencanakan, melaksanakan, memantau, mengevaluasi pelaksanaan 10 program pokok PKK sesuai dengan kebutuhan masyarakat
  3. Memberikan pembinaan yang meliputi penyuluhan, pelatihan, bimbingan teknis dan pendampingan kepada TP PKK secara berjenjang sampar dengan kelompok dasa wisma
  4. Melakukan supervisi, advokasi, dan pelaporan secara berjenjang terkait program-program dari gerakan PKK
  5. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

    PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah penggerak pembangunan di tingkat desa. PKK memiliki tugas pokok untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal kesejahteraan keluarga.

    Adapun tugas pokok PKK desa antara lain:

    1. Peningkatan kesejahteraan keluarga PKK desa bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui program-program seperti peningkatan gizi, kesehatan, pendidikan, dan keamanan keluarga.

    2. Pemberdayaan perempuan PKK desa bertugas untuk memberdayakan perempuan dalam berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.

    3. Penyuluhan PKK desa bertugas menyampaikan informasi dan penyuluhan tentang berbagai hal yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga, seperti kesehatan, gizi, pendidikan, dan lingkungan.

    4. Pemberdayaan masyarakat PKK desa bertugas untuk memperkuat solidaritas dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memecahkan masalah yang dihadapi.

    5. Pengembangan ekonomi PKK desa bertugas mengembangkan ekonomi desa melalui program-program pengembangan usaha mikro dan kecil, pelatihan keterampilan, dan pengembangan agribisnis.

    6. Pengelolaan lingkungan PKK desa bertugas untuk memelihara dan mengelola lingkungan desa agar tetap bersih, sehat, dan lestari.

    7. Penanganan bencana PKK desa bertugas membantu dalam penanganan bencana dan pengurangan risiko bencana di desa, serta mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi.

      Sebagaimana Permendagri Nomor 36 Tahun 2020, gerakan PKK menjalankan 10 program pokok, yaitu:

      1. Penghayatan dan Pengamalan Pancasila

        Program penghayatan dan pengamalan Pancasila dilakukan untuk membentuk penghayatan dan pengamalan Pancasila dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara.

      2. Gotong Royong

        Program gotong royong dilakukan dengan membangun kerjasama antarkeluarga, warga, dan kelompok masyarakat untuk mewujudkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

      3. Pangan

        Program pangan dilakukan untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dengan memanfaatkan potensi dan sumber daya yang dimiliki sesuai kearifan lokal.

      4. Sandang
        Program sandang dilakukan untuk meningkatkan penggunaan dan pemanfaatan sandang produksi dalam negeri sesuai moral budaya bangsa Indonesia.

      5. Perumahan dan Tata Laksana Rumah Tangga

        Program perumahan dan tata laksana rumah tangga dimaksudkan untuk mewujudkan rumah sehat dan layak huni serta kesadaran hukum tentang kepemilikan rumah.

      6. Pendidikan dan Keterampilan

        Program pendidikan dan keterampilan ditujukan untuk meningkatkan kesadaran akan pendidikan dan keterampilan agar dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki daya saing.

      7. Kesehatan

        Program kesehatan dari PKK dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran dalam peningkatan derajat kesehatan keluarga serta lingkungan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.

      8. Pengembangan Kehidupan Berkoperasi

        Program pengembangan kehidupan berkoperasi ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup keluarga melalui pengembangan ekonomi.

      9. Kelestarian Linkungan Hidup

        Program kelestarian lingkungan hidup dilakukan sebagai peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kawasan pemukiman yang sehat.

      10. Perencanaan Sehat

        Program perencanaan sehat dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dalam keterlibatan perencanaan kehidupan menuju keluarga berkualitas.